Author: Nur Purnama N.
•10.28
 Manusia dan Keadilan


   Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadialn terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiaban. Kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiaban, jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Makan sikap kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain, begitupun sebaliknya. Adapun berbagai macam keadilan, yakni :
  • Keadialn legal atau keadilan moral
  • Keadilan distributif
  • Keadilan komulatif
A. Kejujuran artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, dan sesuai dengan kenyataan yang ada.

B. Kecurangan, kecurangan indentik dengan ketidakjujuran dan sama pula dengan licik, kecurangan membuat manusia menjadi serakah, tamak, dan sikap negatif lainnya.

C. Pembalasan adalah suatu reaksi berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang.

   Manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha memperthankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.  
This entry was posted on 10.28 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: